Hukum gerak Newton
Hukum gerak Newton Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Jump to navigation Jump to search Hukum Newton pertama dan kedua, dalam bahasa Latin, dari edisi asli journal Principia Mathematica tahun 1687. Hukum gerak Newton adalah tiga hukum fisika yang menjadi dasar mekanika klasik . Hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerak yang disebabkannya. Hukum ini telah dituliskan dengan pembahasaan yang berbeda-beda selama hampir 3 abad, [1] dan dapat dirangkum sebagai berikut: Hukum Pertama : setiap benda akan memiliki kecepatan yang konstan kecuali ada gaya yang resultannya tidak nol bekerja pada benda tersebut. [2] [3] [4] Berarti jika resultan gaya nol, maka pusat massa dari suatu benda tetap diam, atau bergerak dengan kecepatan konstan (tidak mengalami percepatan). Hal ini berlaku jika dilihat dari ...